ketenagakerjaan dan pengangguran

Sabtu, 13 Oktober 2012

Ketenagakerjaan dan Pengangguran 1
Ketenagakerjaan
dan Pengangguran
Ketenagakerjaan dan Bab I
Setelah mengikuti pembelajaran, siswa dapat:
1. mendeskripsikan angkatan kerja, tenaga kerja, dan kesempatan kerja;
2. membedakan angkatan kerja, tenaga kerja, dan kesempatan kerja;
3. mendeskripsikan pengangguran;
4. mengidentifikasi jenis-jenis pengangguran dan sebab-sebabnya;
5. mendeskripsikan cara-cara mengatasi masalah pengangguran.
Sumber: www.elsam.or.id/asasi_more.php?id=194_0_3_0
TUJUAN PEMBELAJARAN
2 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
PETA KONSEP
Bukan Angkatan Kerja
PENDUDUK
Bukan Tenaga Kerja
Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Tenaga Kerja
Angkatan Kerja
Pekerja
Sistem Upah
Pengangguran
Jalur Formal
Jalur Nonformal
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 3
Negara manapun pasti menghadapi masalah ketenagakerjaan. Apalagi
negara seperti Indonesia yang hampir hancur diterjang badai krisis
ekonomi pada tahun 1997. Krisis ekonomi menyisakan banyak kepedihan
bagi masyarakat, di antaranya membludaknya jumlah pengangguran akibat
banyaknya perusahaan yang memberhentikan (PHK) karyawannya. Masalah
ketenagakerjaan semakin menarik karena berkaitan dengan banyak aspek.
Salah satunya berkaitan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi, dan
pembangunan ekonomi, serta tingkat kriminalitas. Untuk mendapatkan
gambaran yang lengkap, berikut ini kita akan membahas tentang
ketenagakerjaan dan pengangguran.
A. Arti Kesempatan Kerja
Masalah ketenagakerjaan sangat berkaitan dengan kesempatan kerja.
Jumlah tenaga kerja yang tinggi harus diimbangi dengan luasnya kesempatan
kerja. Jumlah tenaga kerja yang banyak tetapi tidak diimbangi dengan
kesempatan kerja yang luas, akan mengakibatkan meningkatnya angka
pengangguran.
Kesempatan kerja bisa diartikan
sebagai suatu keadaan yang
menunjukkan tersedianya lapangan
kerja yang siap diisi oleh pencari
kerja. Dari pengertian ini bisa
disimpulkan bahwa kesempatan
kerja sesungguhnya merupakan
permintaan akan tenaga kerja (demand
for labour) yang datang dari
pihak-pihak yang membutuhkan
tenaga kerja, seperti perusahaan dan
kantor-kantor pemerintah.
Pihak pencari kerja disebut juga
pihak penawar kerja, yakni pihak
yang mencari pekerjaan. Pihak
pencari kerja dengan pihak yang
membutuhkan tenaga kerja akan
bertemu di pasar tenaga kerja. Mengenai pasar tenaga kerja bisa kalian
baca secara lengkap pada bab lain.
Di Indonesia, kesempatan kerja mengalami penurunan drastis akibat
krisis ekonomi tahun 1997. Banyaknya karyawan yang di-PHK merupakan
bukti menciutnya lapangan kerja pada saat krisis ekonomi. Pada saat itu,
pengangguran telah meningkat kurang lebih 21 %. Dengan demikian,
Gambar 1.1: Perusahaan membutuhkan
tenaga kerja
Sumber: CD Photo Image
4 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
Tenaga Kerja
(Penduduk Usia Kerja)
Bukan Tenaga kerja
(Penduduk Bukan
Usia Kerja)
Angkatan Kerja Pekerja
Pekerja Penuh
Setengah
menganggur
Pengangguran
Struktural
Teknologi
Musiman
Friksional
Menurut Jam
Kerja
Menurut
pendapatan
Menurut
Produkvitas
Menurut Jenis
Pekerjaan
Bukan Angkatan Kerja
P
E
N
D
U
D
U
K
pemerintah harus berusaha keras memperluas kesempatan kerja untuk
mengurangi angka pengangguran. Salah satu ukuran keberhasilan pemerintah
bisa dilihat dari sukses tidaknya pemerintah menangani masalah ini.
B. Hubungan Jumlah Penduduk, Tenaga Kerja,
Angkatan Kerja, dan Pengangguran
Ada beberapa istilah yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, yakni
jumlah penduduk, tenaga kerja dan pengangguran. Istilah-istilah tersebut
memiliki hubungan satu sama lain dan dapat digambarkan dalam bagan
berikut ini:
Bagan tersebut, dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penduduk suatu negara dapat dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap sanggup bekerja bila
ada permintaan kerja. Mereka adalah penduduk yang berusia antara
15 tahun sampai dengan 64 tahun (UU No. 20 Tahun 1999).
b. Bukan tenaga kerja, yakni penduduk yang dianggap tidak mampu
bekerja. Mereka adalah penduduk yang berusia di bawah 15 tahun
dan di atas 64 tahun, anak-anak dan lansia (lanjut usia) termasuk
dalam kelompok ini.
2. Tenaga kerja dibagi lagi menjadi dua kelompok (usia 15 tahun sampai
dengan 64 tahun)
a. Angkatan kerja yakni kelompok tenaga kerja (usia 15 sampai dengan
64 tahun) yang ingin bekerja. Mereka selalu berusaha mencari
pekerjaan.
Gambar 1.2. Bagan hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan
kerja, dan pengangguran.
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 5
b. Bukan angkatan kerja, yakni kelompok tenaga kerja yang tidak
bersedia bekerja walaupun ada kesempatan kerja. Contohnya:
pelajar, mahasiswa, dan ibu rumah tangga.
3. Angkatan kerja dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja (employment), yakni kelompok angkatan kerja yang sudah
mendapat pekerjaan.
b. Pengangguran (unemployment), yakni kelompok angkatan kerja
yang belum mendapat pekerjaan.
4. Pekerja (employment) dibagi menjadi dua kelompok, yaitu:
a. Pekerja penuh (full employment), yakni pekerja yang bekerja dengan
memenuhi kriteria berikut:
1) Lama kerja minimal 40 jam per minggu.
2) Besar pendapatan minimal sama dengan UMR (Upah Minimum
Regional).
3) Jenis pekerjaan sesuai dengan pendidikan atau keahliannya.
b. Setengah menganggur, yakni pekerja yang bekerja tapi tidak
memenuhi kriteria pekerja penuh, kelompok setengah menganggur
dibagi menjadi tiga kelompok, yakni:
1) Setengah menganggur menurut jam kerja, yaitu pekerja yang
bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
2) Setengah menganggur berdasar pendapatan, yaitu pekerja yang
menerima pendapatan lebih kecil dari UMR tempat dia bekerja.
3) Setengah menganggur menurut produktivitas, yaitu pekerja
yang produktivitasnya di bawah standar perusahaan. Pada
umumnya, pekerja yang baru masuk dan pekerja dengan cacat
tertentu termasuk kelompok ini.
C. Macam Pengangguran
Ada beberapa macam pengangguran yang digolongkan berdasarkan
lama waktu kerja dan penyebab terjadinya.
1. Macam Pengangguran Berdasarkan Lama
Waktu Kerja
Pengangguran berdasarkan lama waktu kerja, terdiri atas:
a. Pengangguran terbuka (open unemployment), yakni tenaga kerja yang
benar-benar tidak memiliki pekerjaan (sama sekali tidak bekerja).
6 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
Pengangguran ini terjadi karena tidak adanya lapangan kerja atau karena
ketidaksesuaian lapangan kerja dengan latar belakang pendidikan dan
keahlian tenaga kerja.
b. Setengah menganggur (under unemployment), yakni tenaga kerja yang
bekerja, tetapi bila diukur dari sudut jam kerja, pendapatan,
produktivitas dan jenis pekerjaan tidak optimal.
c. Pengangguran terselubung (disguised unemployment), yakni tenaga
kerja yang bekerja tapi tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan
atau keahliannya. Misalnya, seorang lulusan S1 pertanian bekerja sebagai
tenaga pembukuan, atau seorang insinyur teknik bekerja sebagai
pelayan restoran.
2. Macam Pengangguran Berdasarkan Penyebab
Terjadinya
Pengangguran berdasarkan penyebab terjadinya, terdiri atas:
a. Pengangguran struktural, yakni pengangguran yang disebabkan oleh
terjadinya perubahan struktur perekonomian. Misalnya, perubahan
struktur dari agraris ke industri, perubahan ini menuntut tenaga kerja
memiliki keterampilan tertentu (misal keterampilan mengoperasikan
mesin teknologi modern) untuk bisa bekerja di sektor industri. Tenaga
kerja yang tidak memiliki keterampilan tersebut akan ditolak oleh sektor
industri sehingga terjadilah pengangguran.
b. Pengangguran konjungtural (siklikal), yakni pengangguran yang
disebabkan oleh pergerakan naik turunnya kegiatan perekonomian
suatu negara. Ada masa pertumbuhan (naik), masa resesi (turun) dan
masa depresi (turun). Pada masa resesi dan depresi, masyarakat
mengalami penurunan daya beli sehingga permintaan terhadap barang
dan jasa juga menurun. Penurunan ini mengharuskan produsen
mengurangi produksi barang dan jasa, di antaranya dengan cara
mengurangi jumlah pekerja sehingga terjadilah pengangguran. PHK
yang terjadi karena krisis ekonomi tahun 1997 di Indonesia adalah
contoh pengangguran siklikal.
c. Pengangguran friksional, yakni pengangguran yang disebabkan oleh
pergeseran (friksi) pekerja yang ingin bergeser (berpindah) dari satu
perusahaan ke perusahaan lain dalam rangka mencari pekerjaan yang
lebih bagus dan cocok. Sementara mencari pekerjaan baru, pekerja
menganggur untuk sementara waktu sambil mencari pekerjaan yang
diinginkan. Oleh karena itu, pengangguran friksional disebut juga
pengangguran sukarela (voluntary unemployment), karena terjadi
karena keinginan pekerja sendiri.
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 7
d. Pengangguran musiman, yakni pengangguran yang disebabkan oleh
perubahan musim atau perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.
Pada umumnya, setelah panen, petani akan menganggur sambil menunggu
masa tanam. Contoh lain misalnya pada masa pembangunan gedung,
tukang bangunan bisa bekerja. Tetapi bila gedung telah selesai dibangun,
tukang bangunan menjadi pengangguran musiman sambil menunggu
pembangunan berikutnya.Kebutuhan manusia sangat bermacam-macam.
Kebutuhan tersebut dapat digolongkan, sebagai berikut.
D. Dampak Pengangguran
Pengangguran sangat berdampak pada kehidupan perekonomian dan
kehidupan sosial masyarakat. Pertumbuhan ekonomi yang menurun, dan
bahkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang menurun adalah salah satu
dampak pengangguran. Berikut ini beberapa dampak pengangguran
terhadap perekonomian dan kehidupan sosial:
1. Menurunkan Aktivitas Perekonomian
Pengangguran menyebabkan turunnya daya beli masyarakat. Daya beli
masyarakat yang menurun menyebabkan turunnya permintaan terhadap
barang dan jasa. Hal ini mengakibatkan para pengusaha dan investor tidak
bergairah melakukan perluasan dan pendirian industri baru sehingga
aktivitas perekonomian menjadi turun.
2. Menurunkan Pertumbuhan Ekonomi dan
Pendapatan Per Kapita
Orang yang tidak bekerja (menganggur) tidak akan menghasilkan
barang dan jasa. Itu berarti semakin banyak orang yang menganggur maka
PDB (Produk Domestik Bruto) yang dihasilkan akan menurun. PDB yang
menurun akan menyebabkan turunnya pertumbuhan ekonomi sekaligus
turunnya pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita juga turun karena
pendapatan per kapita diperoleh dengan rumus:
PDB tahun x
Jumlah penduduk tahun x
Usia 15-24 Th 25-34 Th 35-44 Th 45-54Th 55 Th Total
ke atas
Jumlah
pengangguran
terbuka 6.597.133 2.320.573 614.471 429.607 492.470 10.854.254
Diolah dari statistik Indonesia 2005/2006
8 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
K E G I A T A N 1 . 1
Jika pendapatan per kapita turun maka tingkat kesejahteraan
masyarakat juga ikut menurun.
3. Meningkatkan Biaya Sosial
Pengangguran ternyata mengakibatkan meningkatnya biaya sosial.
Karena, pengangguran mengharuskan masyarakat memikul biaya-biaya
seperti biaya perawatan pasien yang stres (depresi) karena menganggur,
biaya keamanan dan biaya pengobatan akibat meningkatnya tidak
kriminalitas yang dilakukan oleh penganggur, serta biaya pemulihan dan
renovasi beberapa tempat akibat demonstrasi dan kerusuhan yang dipicu
oleh ketidakpuasan dan kecemburuan sosial para penganggur.
4. Menurunkan Tingkat Keterampilan
Dengan menganggur, tingkat keterampilan sesepramg akan menurun.
Semakin lama menganggur, semakin menurun pula tingkat keterampilan
seseorang.
5. Menurunkan Penerimaan Negara
Orang yang menganggur tidak memiliki penghasilan (pendapatan). Itu
berarti semakin banyak orang yang menganggur, akan semakin turun pula
penerimaan negara yang diperoleh dari pajak penghasilan.
Carilah dampak-dampak pengangguran selain yang telah
disebutkan di atas. Gunakan berbagai sumber tertulis maupun tidak
tertulis (wawancara).
E. Cara Mengatasi Pengangguran
Pengangguran ada beberapa macam, yaitu pengangguran struktural,
pengangguran konjungtural (siklikal), pengangguran friksional, dan
pengangguran musiman.
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 9
Berikut ini akan diuraikan cara-cara mengatasi berbagai macam
pengangguran.
1. Cara Mengatasi Pengangguran Struktural
Pengangguran struktural terjadi karena perubahan struktur ekonomi,
misalnya dari agraris ke industri. Untuk mengatasi pengangguran struktural
bisa dilakukan cara-cara berikut:
a. Memindahkan para pengangguran ke tempat yang lebih membutuhkan.
b. Membuka pendidikan dan pelatihan bagi para pengangguran agar
dapat mengisi lowongan pekerjaan yang sedang membutuhkan.
c. Mendirikan industri dan proyek-proyek padat karya untuk menampung
para penganggur.
d. Meningkatkan mobilitas (perputaran) modal dan tenaga kerja agar
mampu menyerap para penganggur.
e. Menyadarkan masyarakat akan pentingnya menguasai teknologi modern
dalam rangka menyesuaikan diri dengan perubahan struktur
perekonomian.
2. Cara Mengatasi Pengangguran Konjungtural
(Siklikal)
Pengangguran konjungtural terjadi karena naik turunnya kegiatan
perekonomian yang suatu saat mengakibatkan turunnya daya beli
masyarakat yang diikuti oleh turunnya permintaan terhadap barang dan
jasa. Untuk mengatasi pengangguran konjungtural, bisa dilakukan cara-cara
berikut:
a. Meningkatkan daya beli masyarakat dengan membuka berbagai
proyek-proyek pemerintah.
b. Mengarahkan masyarakat agar menggunakan pendapatannya untuk
membeli barang dan jasa sehingga permintaan terhadap barang dan
jasa meningkat.
c. Menciptakan teknik-teknik pemasaran dan promosi yang menarik agar
masyarakat tertarik membeli barang dan jasa.
3. Cara Mengatasi Pengangguran Friksional
Pengangguran friksional terjadi karena adanya pekerja yang ingin
pindah mencari pekerjaan yang lebih baik dan cocok di perusahaan lain.
Untuk mengatasi pengangguran ini bisa dilakukan dengan cara
10 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
menyediakan sarana informasi lowongan kerja yang cepat, mudah dan murah
kepada pencari kerja. Misalnya, dengan menempelkan iklan-iklan lowongan
kerja di tempat-tempat umum secara rutin.
4. Cara Mengatasi Pengangguran Musiman
Pengangguran musiman terjadi karena perubahan musim atau karena
perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala. Cara yang dilakukan,
untuk mengatasi pengangguran musiman, antara lain:
a. Memberikan latihan keterampilan yang lain seperti menjahit, mengelas,
menyablon dan membordir. Dengan demikian, mereka dapat bekerja
sambil menunggu datangnya musim tertentu.
b. Segera memberikan informasi bila ada lowongan kerja di sektor lain.
“PHK dan Jumlah Pengangguran”
Seiring dengan kontraksi perekonomian yang sangat dalam pada
tahun 1997 -1998 jumlah pengangguran meningkat sebagai akibat terus
berlangsungnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di
berbagai sektor. Tekanan yang berasal dari kenaikan biaya produksi
di satu sisi, dan melemahnya daya serap pasar domestik di sisi lain,
telah memaksa berbagai sektor mengurangi skala usaha. Dalam pada
itu, secara riil, upah minimum regional (UMR) mengalami penurunan
sebagai akibat tingginya inflasi.
Jumlah pengangguran terbuka (open unmployment) yang pada
tahun 1997 tercatat sebesar 4,3 juta orang pada tahun 1998 meningkat
menjadi 5,1 juta orang, atau 5,5 % dari jumlah angkatan kerja. Apabila
jumlah pengangguran terselubung (underemployment) sebesar 8,6 juta
orang diperhitungkan, jumlah pengangguran meningkat menjadi 13,7
juta orang. Walaupun kontraksi perekonomian cukup dalam. tingkat
pengangguran relatif rendah karena pekerja yang terkena PHK di
sektor formal pada umumnya segera beralih pekerjaan ke sektor informal
demi mempertahankan kelangsungan hidup. Dengan asumsi
bahwa setiap pekerja menanggung beban dua orang –seorang istri
dan seorang anak– meningkatnya pengangguran tersebut berdampak
pada hilangnya daya beli sebanyak 41,1 juta orang.
Dalam tahun 1998, sebanyak 831 perusahaan secara resmi
melakukan PHK terhadap 108.363 orang, sementara 91 perusahaan
I N F O
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 11
masih dalam proses PHK dengan jumlah pekerja sebesar 13.323 orang.
Pada kenyataannya, angka tersebut dapat jauh lebih tinggi karena
banyak perusahaan yang tidak melaporkan proses PHK ke
Departemen Tenaga Kerja.
F. Upaya Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja
Fakta di lapangan sering menunjukkan kepada kita bahwa kualitas
tenaga kerja Indonesia harus ditingkatkan. Apalagi dalam menghadapi era
globalisasi ekonomi dan perdagangan bebas yang memungkinkan masuknya
tenaga-tenaga kerja asing ke tanah air, maka pemerintah dan masyarakat
Indonesia mutlak harus meningkatkan kualitas tenaga kerjanya agar mampu
bersaing dengan tenaga kerja luar negeri. Sebagai gambaran, saat ini kualitas
tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri masih dianggap lebih
rendah dibanding kualitas tenaga kerja dari negara tetangga seperti Filipina.
Dengan bukti bahwa tenaga kerja Filipina dihargai (dibayar) beberapa kali
lipat lebih mahal dibanding tenaga kerja Indonesia. Oleh karena itu, sudah
selayaknya bila pemerintah dan masyarakat berupaya untuk meningkatkan
kualitas tenaga kerja.
Peningkatan kualitas tenaga kerja dapat dilakukan melalui:
1. Jalur formal, seperti sekolah umum, sekolah kejuruan dan kursus-kursus.
2. Jalur nonformal, yang terdiri atas:
a. Latihan kerja, yaitu kegiatan untuk melatih tenaga kerja agar
memiliki keahlian dan keterampilan di bidang tertentu sesuai
tuntutan pekerjaan. Dalam hal ini Departemen Tenaga Kerja sudah
mendirikan BLK (Balai Latihan Kerja) di setiap Daerah Tingkat II.
b. Magang, yaitu latihan kerja yang dilakukan langsung di tempat
kerja. Magang umumnya diselenggarakan oleh lembaga pendidikan
yang bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang dianggap
tepat sebagai tempat latihan kerja. Tujuannya, setelah magang siswa
menjadi tenaga kerja yang siap pakai. Kegiatan magang merupakan
bagian dari proses Link and Match (Keterkaitan dan Kecocokan).
c. Meningkatkan kualitas mental dan spiritual tenaga kerja.
Untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja, tidak hanya
mengutamakan segi pengetahuan, keahlian dan keterampilan. Akan
tetapi, kualitas mental dan spiritual seperti: keimanan, kejujuran,
semangat kerja, kedisiplinan, terampil, inovatif, cerdas, bisa saling
12 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
K E G I A T A N 1 . 2
menghargai dan bertanggung jawab juga perlu ditingkatkan juga
perlu ditingkatkan.
d. Meningkatkan pemberian gizi dan kualitas kesehatan
Tenaga kerja tidak mampu bekerja dengan baik bila kurang gizi
dan kurang sehat. Kurang gizi bahkan bisa menurunkan kualitas
otak (kecerdasan) yang justru sangat dibutuhkan dalam
menyelesaikan suatu pekerjaan. Dengan demikian, peningkatan
pemberian gizi dan kesehatan sangat dibutuhkan untuk
meningkatkan kualitas tenaga kerja.
e. Meningkatkan pengadaan seminar, workshop yang berkaitan
dengan pekerjaan tertentu.
Pada umumnya tenaga kerja pada level menengah ke atas seperti
kepala seksi, kepala bagian dan sejenisnya dapat meningkatkan
kualitas dirinya dengan mengikuti berbagai seminar workshop dan
sejenisnya. Peningkatan wawasan sangat berguna bagi tenaga kerja
pada level menengah ke atas, karena bisa digunakan untuk
membantu dalam pengambilan keputusan atau dalam pembuatan
rencana dan strategi.
Diskusikan hal berikut!
Sebagian ahli berpendapat bahwa untuk meningkatkan kualitas
tenaga kerja, pemerintah harus dapat merombak dan memperbaiki
kurikulum pendidikan sekolah agar sesuai dengan tuntutan dunia
kerja, atau sesuai dengan konsep link and match (keterkaitan dan
kecocokan) dengan kebutuhan dunia kerja. Setujukah kalian dengan
pendapat tersebut?
G. Sistem Upah
Upah merupakan kompensasi (balas jasa) yang diberikan kepada pekerja
karena telah memberikan tenaganya kepada perusahaan. Pembayaran upah
bisa dilakukan harian, mingguan atau bulanan.
Ada beberapa sistem upah yang bisa digunakan untuk menghitung upah
pekerja yaitu:
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 13
1. Sistem upah menurut waktu, yakni pemberian upah berdasarkan waktu
(lama) bekerja dari pekerja. Misalnya tukang bangunan dibayar per hari
Rp15.000,- bila dia bekerja 10 hari maka akan dibayar Rp150.000,-.
2. Sistem upah menurut prestasi, yakni pemberian upah berdasarkan
prestasi (jumlah barang yang dihasilkan) pekerja. Semakin banyak jumlah
barang yang dihasilkan, semakin besar upah yang diterima pekerja.
3. Sistem upah borongan, yakni pemberian upah berdasarkan kesepakatan
pemberian kerja dan pekerja. Misalnya, untuk membuat rumah ukuran
30 m x 10 m disepakati diborongkan dengan upah Rp30.000.000,- sampai
rumah tersebut selesai. Pembuatan rumah selain diborongkan bisa juga
dibayar dengan sistem upah menurut waktu, misalnya harian, dengan
tujuan agar pekerja bekerja lebih bagus dan hati-hati dalam membuat
rumah. Dengan demikian, umumnya jumlah upah harian yang
dibayarkan lebih mahal dibanding upah borongan.
4. Sistem upah premi, yakni pemberian upah dengan mengombinasikan
sistem upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu. Misalnya
bila pekerja mampu menyelesaikan 50 boneka dalam 1 jam akan dibayar
Rp25.000,- dan kelebihan dari 50 boneka akan diberi premi misal Rp300,-
per boneka. Apabila seorang pekerja mampu membuat 70 boneka dia
akan menerima Rp25.000,- + (Rp300,- x 20) = Rp31.000-,.
5. Sistem upah partisipasi, yakni pemberian upah khusus berupa sebagian
keuntungan perusahaan pada akhir tahun buku. Upah ini merupakan
bonus/(hadiah). Jadi, selain menerima upah seperti biasa, pada sistem
upah ini, pekerja akan menerima sejumlah upah lagi setiap akhir tahun
buku. Sistem upah partisipasi disebut juga sistem upah bonus.
6. Sistem upah mitra usaha (co Partnership), yakni pemberian upah seperti
sistem upah bonus, bedanya upah tidak diberikan dalam bentuk uang
tunai tapi dalam bentuk saham atau obligasi. Dengan memberikan, saham
diharapkan pekerja lebih giat dan hati-hati dalam bekerja, karena mereka
juga merupakan pemilik perusahaan.
7. Sistem upah indeks biaya hidup, yakni pemberian upah yang didasarkan
pada besarnya biaya hidup. Semakin naik biaya hidup, semakin naik
pula besarnya upah yang diberikan.
8. Sistem upah skala berubah (sliding scale), yakni pemberian upah
berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah. Apabila hasil
penjualan bertambah, jumlah upah yang diberikan juga bertambah,
demikian pula sebaliknya.
9. Sistem upah produksi (production sharing), yakni pemberian upah
berdasarkan naik turunnya jumlah produksi secara keseluruhan. Bila
jumlah produksi naik 5%, upah juga naik 5%, demikian pula sebaliknya.
14 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
10. Sistem upah bagi hasil, yakni pemberian upah dengan memberikan
bagian tertentu kepada pekerja dari hasil (keuntungan) yang diperoleh.
Sistem ini biasa dipakai di sektor pertanian. Misalnya petani penggarap
mengerjakan sawah milik orang lain dengan bagi hasil separohan.
Artinya, bila sawah menghasilkan 2 ton beras, petani penggarap
mendapat 1 ton dan pemilik sawah juga mendapat 1 ton.
Di Indonesia pengusaha bisa
memilih sistem upah yang sesuai
untuk jenis perusahaannya. Akan
tetapi, pemerintah memiliki
kewajiban menetapkan berapa
besarnya upah minimum yang harus
diterima pekerja agar bisa hidup
layak. Berdasarkan Peraturan
Pemerintah No. 25 tahun 2000
mengenai kewenangan pemerintah
dan kewenangan provinsi sebagai
daerah otonom maka pemberlakuan
UMR (Upah Minimum Regional)
diubah menjadi UMP (Upah Minimum
Provinsi) dan UMK (Upah
Minimum Kota/Kabupaten). Dalam
hal ini, pemerintah kota/kabupaten tidak boleh menetapkan UMK di
daerahnya yang jumlahnya di bawah UMP yang sudah ditetapkan oleh
provinsi. Dalam peraturan pemerintah tersebut dinyatakan pula antara lain:
a. UMP atau UMK hanya berlaku bagi pekerja yang memiliki masa kerja
kurang dari 1 tahun. Itu berarti bagi pekerja yang masa kerjanya lebih
dari 1 tahun berhak memperoleh upah di atas UMP atau UMK.
b. Bagi pengusaha yang telah memberikan upah di atas UMP atau UMK
dilarang menurunkan upahnya.
Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 5
tahun 2003 yang mengatur pajak penghasilan bagi pekerja. Menurut
peraturan ini, bagi para pekerja yang menerima upah yang jumlahnya kurang
atau sama dengan UMP atau UMK, maka pemerintah wajib menanggung
atau membayar pajak penghasilan para pekerja tersebut. Peraturan ini
dikeluarkan dengan maksud mengurangi beban pajak para pekerja yang
upahnya kurang atau sama dengan UMP atau UMK.
Perhatikan tabel berikut.
Sumber: www.kompas/com/.../0106/24/nasional/kond29.htm
Gambar 1.3. Pemberlakuan UMR merupakan
kewenangan provinsi sebagai daerah otonom
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 15
Tabel 1.1 Rata-rata Upah Maksimum dan Minimum Pekerja di
Berbagai Sektor per bulan (ribuan rupiah)
Sektor Rata-rata upah minimum Rata-rata upah maksimum
1993 1994 1995* 1993 1994 1995*
Perkebunan 170 240 272 1.835 1.835 1.927
Pertambangan dan penggalian 414 487 506 3.998 4.669 4.906
Industri 196 207 238 2.920 3.112 3.453
Bangunan 290 296 327 2.656 2.777 3.047
Listrik, gas dan air bersih 155 173 267 2.644 2.744 3.552
Perdagangan/bank dan asuransi 305 326 368 3.733 4.506 4.904
Perhubungan 223 467 494 2.805 4.311 4.399
Jasa-jasa 235 235 281 2.271 2.509 2.780
Sumber : Departemen Tenaga Kerja
“Protes Pekerja atas Draf Revisi UU Ketenagakerjaan”
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal
Bakrie mengemukakan, rencana revisi Undang-undang Nomor 13
Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan akan dimulai lagi dari awal. Jadi
tidaknya revisi tersebut masih akan diputuskan dalam forum tripartit
nasional.
Hal itu diutarakan menanggapi maraknya protes pekerja terhadap
draf revisi No. 13 tahun 2003. Paling tidak ada satu pasal yang diprotes
keras pekerja yakni mengenai pasangan.
Dalam UU No. 13/2003 disebutkan: “dalam hal terjadi pemutusan
hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang pesangon dan
atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang
seharusnya diterima.”
Akan tetapi, dalam draf revisi UU, ketentuan pasal itu ditambah
ketentuan tambahan, yaitu “pekerja/buruh yang berhak mendapat
pesangon adalah pekerja/buruh yang mendapat upah lebih rendah
atau sama dengan satu kali penghasilan tidak kena pajak (PTKP)”.
Berdasarkan Peraturan Menkeu No 137/PMK.03/2005 tentang
Penyesuaian Besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak, besaran PTKP
I N F O
16 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
sebesar Rp13,2 juta per tahun atau Rp 1,1 juta per bulan. Ketentuan
itu mulai diberlakukan 1 Januari 2006.
Dengan ketentuan itu, pekerja yang mendapat upah di atas Rp1,1
juta tidak berhak mendapatkan pesangon jika terjadi pemutusan
hubungan kerja.
Rata-rata Upah Maksimum dan Minimum Pekerja di Berbagai
Sektor per bulan (ribuan rupiah).
Tenaga Kerja
(Penduduk Usia Kerja)
Bukan Tenaga kerja
(Penduduk Bukan
Usia Kerja)
Angkatan Kerja Pekerja
Pekerja Penuh
Setengah
menganggur
Pengangguran
Menurut Jam
Kerja
Menurut
pendapatan
Menurut
Produktivitas
Bukan Angkatan Kerja
P
E
N
D
U
D
U
K
1. Arti kesempatan kerja: suatu yang menunjukkan tersedianya lapangan kerja yang
siap diisi oleh pencari kerja.
2. Hubungan jumlah penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja dan
pengangguran
Hubungan tersebut tampak dalam skema berikut:
3. Macam pengangguran
Berdasarkan lama waktu kerja:
a. Pengangguran terbuka
b. Setengah Menganggur
c. Pengangguran terselubung
Berdasarkan penyebab:
a. Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh terjadinya perubahan
struktur perekonomian.
b. Pengangguran konjungtural, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh pergerakan naik
turunnya kegiatan perekonomian.
c. Pengangguran friksional, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh pergeseran (friksi)
pekerja yang ingin berpindah kerja
d. Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang disebabkan oleh perubahan musim atau
perubahan permintaan tenaga kerja secara berkala.
4. Dampak pengangguran:
a. Menurunkan aktivitas perkenomian
b. Menurunkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan per kapita.
c. Meningkatkan biaya sosial
d. Menurunkan tingkat keterampilan kerja
e. Menurunkan penerimaan negara
RANGKUMAN
Sumber: Harian Kompas
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 17
5. Cara mengatasi pengangguran
a. Memindahkan tenaga kerja ke tempat yang lebih membutuhkan
b. Membuka pendidikan dan pelatihan tenaga kerja
c. Mendirikan industri dan proyek padat karya
d. Meningkatkan perputaran modal dan tenaga kerja
e. Menyadarkan masyarakat pentingnya menguasai teknologi modern
a. Meningkatkan daya beli masyarakat
b. Mengarahkan masyarakat menggunakan pendapatannya untuk membeli barang
dan jasa
c. Menciptakan teknik-teknik pemasaran dan promosi yang menarik
Friksional
Menyediakan sarana informasi lowongan kerja yang cepat, mudah dan murah
a. Memberikan latihan keterampilan kerja lain
b. Segera memberikan informasi bila ada lowongan kerja di sektor lain
6. Upaya peningkatan kualitas tenaga kerja
a. Jalur formal, seperti sekolah umum, sekolah kejuruan dan kursus-kursus.
b. Jalur non-Formal
- latihan kerja
- magang
- meningkatkan kualitas mental dan spiritual
- meningkatkan pemberian gizi dan kualitas kesehatan
- meningkatkan pengadaan seminar dan workshop yang berkaitan dengan pekerjaan
tertentu.
7. Sistem upah: ada 10 macam sistem upah yaitu
a. sistem upah menurut waktu
b. sistem upah menurut prestasi
c. sistem upah borongan
d. sistem upah premi
e. sistem upah partisipasi
f. sistem upah mitra usaha
g. sistem upah indeks biaya hidup
h. sistem upah skala berubah
i. sistem upah produksi
j. sistem upah bagi hasil
Di Indonesia pengusaha bisa memilih sistem upah yang sesuai dengan jenis perusahaannya.
Akan tetapi, pemerintah wajib menetapkan besarnya upah minimum agar pekerja bisa hidup
layak. Berdasar PP No. 25 tahun 2000 UMR (Upah Minimum Regional) diubah menjadi UMP
(Upah Minimum Propinsi) dan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten). Selain itu pemerintah
mengeluarkan PP No 5 th. 2003 yang mengatur pajak penghasilan bagi pekerja yakni
menyatakan: bagi para pekerja yang menerima upah yang jumlahnya kurang atau
sama dengan UMP atau UMK maka pemerintah wajib menanggung atau membayar
pajak penghasilan para pekerja tersebut.
S
T
R
U
K
T
U
R
K
O
N
J
U
N
G
T
U
R
A
L
M
U
S
I
M
A
N
18 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
A. Pilihlah jawaban yang paling tepat!
1. Suatu keadaan yang menunjukkan tersedianya lapangan kerja yang siap
diisi oleh pencari kerja disebut . . . .
A. keadaan kerja D. angkatan kerja
B. lapangan kerja E. tenaga kerja
C. kesempatan kerja
2. Penduduk usia 15 sampai dengan 64 tahun yang sanggup bekerja bila
ada permintaan kerja disebut . . . .
A. angkatan kerja D. karyawan
B. tenaga kerja E. pencari kerja
C. pekerja
3. Kelompok tenaga kerja yang ingin bekerja dan selalu berusaha mencari
pekerjaan disebut . . . .
Evaluasi Akhir Bab
angkatan kerja
biaya sosial
co partnership
demand of labour
kesempatan kerja
latihan kerja
magang
pekerja
pekerja penuh
penduduk
pengangguran
pengangguran friksional
pengangguran konjungtural
pengangguran musiman
pengangguran struktural
PHI
setengah pengangguran
sistem upah
sistem upah bagi hasil
sistem upah borongan
sistem upah indeks biaya hidup
sistem upah menurut prestasi
sistem upah menurut waktu
sistem upah mitrausaha
sistem upah partisipasi
sistem upah premi
sistem upah produksi
sistem upah skala berubah
sliding scale
tenaga kerja
UMK
UMP
UMR
Kata Kunci
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 19
A. angkatan kerja D. karyawan
B. tenaga kerja E. pencari kerja
C. pekerja
4. Kelompok angkatan kerja yang telah mendapat pekerjaan disebut . . . .
A. tenaga kerja
B. pengangguran
C. pekerja
D. wirausaha
E. wirausaha
5. Apabila seorang bekerja 15 jam seminggu ia tergolong . . . .
A. pekerja penuh
B. pengangguran
C. pengangguran terbuka
D. setengah menganggur
E. pekerja sampingan
6. Yopi bekerja sebagai pelayan restoran meskipun ijazah terakhirnya S-1
pertanian. Yopi tergolong . . . .
A. pekerja penuh
B. pengangguran
C. Pengangguran terselubung
D. pengangguran struktural
E. pengangguran siklikal
7. Dani terpaksa menganggur karena tidak memiliki keterampilan bekerja
di pabrik. Dani hanya bisa bertani, Dani tergolong . . . .
A. pengangguran terselubung
B. pengangguran struktural
C. pengangguran musiman
D. pengangguran konjungtural
E. pengangguran friksional
8. Fatma menganggur sambil menunggu panggilan kerja dari perusahaan
yang diincarnya, sebelumnya ia bekerja di perusahaan minuman. Dalam
hal ini Fatma tergolong . . . .
A. pengangguran terselubung
B. pengangguran struktural
C. pengangguran musiman
D. pengangguran konjungtural
E. pengangguran friksional
20 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
9. Krisis ekonomi tahun 1997 telah menyebabkan terjadinya . . . .
A. pengangguran terselubung
B. pengangguran struktural
C. pengangguran musiman
D. pengangguran konjungtural
E. pengangguran friksional
10. Yang bukan merupakan dampak pengangguran adalah . . . .
A. meningkatkan biaya sosial
B. menurunkan penerimaan negara
C. menurunkan tingkat keterampilan kerja
D. menurunkan kejahatan
E. menurunkan aktivitas perekonomian
11. Meningkatkan daya beli masyarakat dan mengarahkan masyarakat
untuk membeli barang dan jasa merupakan cara mengatasi
pengangguran . . . .
A. terselubung D. musiman
B. struktural E. friksional
C. konjungtural
12. Memindahkan tenaga kerja ke tempat yang lebih membutuhkan dan
menyadarkan masyarakat akan pentingnya menguasai teknologi
modern merupakan cara mengatasi pengangguran . . . .
A. terselubung D. musiman
B. struktural E. friksional
C. konjungtural
13. Cara mengatasi pengangguran musiman adalah . . . .
A. memberi latihan keterampilan lain seperti mengelas dan menjahit
B. menempelkan iklan-iklan lowongan kerja di tempat-tempat umum
C. menciptakan teknik pemasaran untuk menarik pembeli
D. memindahkan tenaga kerja ke tempat yang membutuhkan
E. meningkatkan daya beli masyarakat
14. Menyelenggarakan sekolah umum dan sekolah kejuruan termasuk dalam
upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui jalur . . . .
A. non-formal
B. formal
C. pendidikan khusus
D. latihan kerja
E. magang
Ketenagakerjaan dan Pengangguran 21
15. Yang bukan merupakan upaya peningkatan kualitas tenaga kerja melalui
jalur non-formal adalah . . . .
A. magang
B. latihan kerja
C. menyelenggarakan sekolah-sekolah
D. meningkatkan pemberian gizi
E. meningkatkan penyelenggaraan seminar dan workshop
B. Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini!
1. Jelaskan kaitan penduduk, tenaga kerja, angkatan kerja, pekerja dan
pekerja penuh!
2. Jelaskan perbedaan tenaga kerja dan bukan tenaga kerja!
3. Sebutkan 3 kelompok setengah menganggur!
4. Jelaskan pengertian pengangguran terbuka dan pengangguran
terselubung!
5. Jelaskan pengertian pengangguran:
a. struktural
b. konjungtural
c. friksional
d. musiman
6. Jelaskan dampak pengangguran terhadap kehidupan ekonomi dan
sosial!
7. Jelaskan cara mengatasi pengangguran struktural!
8. Jelaskan cara mengatasi pengangguran musiman!
9. Jelaskan pengertian sistem upah prestasi, borongan, partisipasi dan
indeks biaya hidup!
10. Apa saja yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000?
C. UKA (Usut Kasus)
“Kenaikan BBM dan Nasib Pekerja”
Tak jarang modal kerja pun mulai ikut tergerus untuk menutupi
meningkatnya biaya produksi akibat kenaikan BBM. Di sisi lain, tidak ada
keseimbangan atas peningkatan itu semua karena daya beli masyarakat tidak
tumbuh.
“Jangankan menaikkan harga untuk mengimbangi kenaikan biaya
produksi, membeli dengan harga yang lama pun masyarakat sudah tidak
mampu,” kata panelis tersebut.
Akibatnya, stok produksi melimpah. Stok itu tak hanya menumpuk di
tangan produsen, tetapi juga di tangan distributor dan agen. Bukti paling
nyata adalah data perdagangan otomotif, elektronik, tekstil dan produk
22 Ekonomi Kelas XI SMA dan MA
tekstil, serta berbagai produk makanan yang begitu rendah diserap pasar.
Akibatnya, beberapa pabrik otomotif di Indonesia merumahkan
karyawannya.
Kisah sedih itu bukan sekadar isapan jempol sang panelis. Raksasa
industri makanan yang ada di Indonesia pun pada awal Januari 2006 sudah
mengibarkan bendera kuning bahwa mereka akan memberhentikan sekitar
4.500 pekerjanya.
Itu baru dari satu pabrik. Belum lagi kita bicara di industri tekstil dan
produk tekstil, industri sepatu, kayu olahan, dan kayu lapis. Dari berbagai
sektor industri manufaktur tersebut paling tidak ribuan orang setiap minggu
masuk menjadi anggota pengangguran baru.
Mau bukti, datang saja ke kantong-kantong industri yang terdekat,
seperti di Bekasi, Tangerang, Banten, dan Bogor. Lihat apakah masih ada
lampu yang menyala penuh di berbagai pabrik tersebut pada malam hari.
Jawabannya pasti tidak. Sinar lampu yang ada pun terlihat redup karena
menurunnya aktivitas produksi.
Sumber: Harian Kompas
Setelah membaca informasi di atas, jawablah pertanyaan berikut:
1. Coba jelaskan hubungan kenaikan BBM dengan PHK (Pemutusan
Hubungan Kerja)! Betulkah kenaikan BBM menyebabkan maraknya
PHK?
2. Menurut pendapatmu, apa yang sebaiknya dilakukan pemerintah untuk
mengatasi pengangguran yang akan terus bertambah?

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Jawabannya mna?

Posting Komentar